Berjualan di Trotoar dan Badan Jalan, Sejumlah Lapak PKL Ditertibkan Satpol PP Padang

Foto : Petugas Satpol PP Kota Padang saat melakukan penertiban dan pengawasan lapak PKL

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali melakukan pengawasan dan tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan menggunakan trotoar dan badan jalan, Senin, 07/7/2025 Siang.

Penertiban dilakukan di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, kawasan Kampus UPI, Kecamatan Lubuk Begalung dan Kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan.

Bacaan Lainnya

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan guna menjadikan Kota Padang yang tertib dan indah.

“Kita berharap penertiban ini dapat dipatuhi oleh masyarakat yang beraktifitas sebagai pedagang, sehingga mereka dapat memenuhi dan mematuhi aturan yang berlaku,” kata Chandra.

Sementara itu, di lapangan, Kepala Seksi (Kasi) Kerja Sama Pol PP Padang, Okta Purnama menyebut, melakukan penindakan dan menghimbau para PKL untuk tertib bertujuan untuk menjaga keindahan Kota Padang.

Okta menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, sehingga Kota Padang dapat menjadi lebih tertib dan indah.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Padang untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota, serta memastikan bahwa fasilitas umum tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Dengan demikian, diharapkan Kota Padang dapat menjadi lebih nyaman dan aman bagi masyarakat,” tutur Okta. (***)