Polisi Tangkap Pelaku Judi Online di Pesisir Selatan

Oplus_0

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (43), yang diduga kuat melakukan praktik perjudian jenis togel online.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 19 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 Wib di sebuah kedai milik warga di kawasan Simpang Bunga Pasang, Nagari Bunga Pasang I, Kecamatan IV Jurai.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP, Muhammad Yogie Biantoro, S.Tr.K, SIK, mengatakan bahwa operasi penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi teregistrasi dengan nomor: LP/A/10/VI/2025.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku S diketahui menerima pasangan angka togel dari para pemasang, baik melalui catatan tertulis maupun pesan WhatsApp,” kaya Yogie.

Dijelaskan Yogie, pelaku memasukkan angka-angka tersebut ke dalam akun situs judi online yang di miliknya yang terdaftar di platform IMPERIALTOTO dengan nama akun JOKER5.

“Saat ditangkap, saldo pada akun tersangka tercatat masih tersisa sebesar Rp769.936,5. Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp1.212.500, serta satu kartu ATM atas nama pelaku,” jelas Yogie.

Kepada Polisi, pelaku mengaku aktivitas perjudian itu telah dijalankannya secara rutin dengan menggunakan fasilitas teknologi untuk menerima dan memproses pasangan angka.

Tim penyidik juga melakukan penyitaan barang bukti serta pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian untuk mendukung proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutur Yogie.

Yogie menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Khususnya yang memanfaatkan platform daring sebagai media utama operasional,” pungkas Yogie. (***)