Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Pesisir Selatan Sabu dan Ganja Disita

Foto : Polisi amankan pelaku penyalahgunaan narkotika

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus seorang pria berinisial AI (29) di Kampung Cimpu, Nagari Surantih, Kecamatan Suteran Selasa 13/05/2025 malam.

Pria berusia 29 tahun itu ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, penangkapan tersebut di pimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

“Pelaku ditangkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di suatu tempat yang merupakan tempat transaksi narkoba,” kata Kasat Res Narkoba Polres Pessel AKP. Hardi Yasmar, SH.

Hardi menyebut, dari laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada pelaku, sehingga petugas langsung membekuk pelaku.

Dari tangan pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu paket sabu ukuran sedang, satu paket sabu ukuran kecil, satu paket ganja ukuran kecil dan satu unit timbangan digital serta satu unit handphone.

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam, setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” ungkap Hardi.

Hardi menegaskan bahwa, pihaknya berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pesisir Selatan.

Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan,” pungkas Hardi. (***)