LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pelaku pungutan liar (Pungli) di Kawasan Objek Wisata Pantai Carocok Painan, Kecamatan IV Jurai.
Pelaku berinsial K (22) dan BWR (17) keduanya ditangkap Minggu 11/05/2025 sekira pukul 12.30 wib.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP. M. Yogie Biantoro, STr.K, SIK, mengatakan penangkapan kedua pelaku pungli tersebut berawal dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan melakukan kegiatan patroli premanisme di kawasan tersebut.
“Dua pemuda tersebut melakukan aksi premanisme dengan cara pemungutan parkir liar terhadap mobil dan sepeda motor kepada pengunjung objek Wisata Pantai Carocok Painan tanpa karcis dan izin dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Yogie.
Yogie menyebut, bersama pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp. 30 ribu.
“Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan kejadian serupa. Ini bagian dari komitmen kami melindungi para pengendara dan pengunjung objek Wisata Pantai Carocok Painan dari praktik premanisme,” tutur Yogie.
Selanjutnya, pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, karena perbuatan pelaku dapat merusak citra Pariwisata Kabupaten Pesisir Selatan khususnya Objek Wisata Pantai Carocok Painan.
“Kami berkomitmen akan terus melanjutkan operasi serupa di wilayah lainnya demi menjaga keamanan wilayah Kabupaten Pesisir Selatan,” pungkas Yogie. (***)