Kemudian dua buah sendok yang terbuat dari sedotan, satu buah timbangan digital dan satu unit handphone.
“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam, setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti,” tutur Hardi.
Hardi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Pesisir Selatan.
Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
“Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan,” pungkas Hardi. (***)