Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bayang Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Foto : Dua pria ditangkap Polisi di Gurun Panjang, Kecamatan Bayang

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pesisir Selatan (Polres), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP. Hardi Yasmar, SH, mengatakan, pelaku berinisial J (41) dan RF (20).

Bacaan Lainnya

“Mereka ditangkap di Kampung Gurun Panjang, Nagari Gurun Panjang, Kecamatan Bayang pada Minggu Tanggal 09/2/2025 malam,” kata Hardi.

Menurut Hardi, penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas disalah satu tempat yang melibatkan kedua pelaku.

Dari laporan itu kata Hardi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada pelaku.

“Saat itu juga, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung membekuk pelaku inisial RF. Kemudian, dilakukan penyelidikan dilakukan kepada pelaku RF, dan ia mengakui mendapatkan barang dari pelaku inisial J. Tak lama kemudian, tim opsnal langsung meringkus pelaku J di rumah kediamannya, dan dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” tutur Hardi.

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, tiga paket sabu ukuran kecil, uang senilai Rp. 200 Ribu, dan dua unit Handphone serta satu unit sepeda motor tanpa nomor Polisi (Nopol).

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti,’ ujar Hardi.

Hardi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memutus rantai peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Pesisir Selatan.

Hardi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci untuk memerangi masalah serius ini, penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku,” pungkas Hardi. (***)