Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bayang Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Foto : Dua pria ditangkap Polisi di Gurun Panjang, Kecamatan Bayang

Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, tiga paket sabu ukuran kecil, uang senilai Rp. 200 Ribu, dan dua unit Handphone serta satu unit sepeda motor tanpa nomor Polisi (Nopol).

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti,’ ujar Hardi.

Bacaan Lainnya

Hardi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memutus rantai peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Pesisir Selatan.

Hardi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci untuk memerangi masalah serius ini, penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku,” pungkas Hardi. (***)