Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Tentang Pembelajaran Selama Ramadhan, Siswa Belajar di Rumah Minggu Pertama Bulan Puasa

Foto : Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Kemudian 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idul fitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

“Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025,” dikutip dari edaran tersebut.

Bacaan Lainnya

Materi pembelajaran selama Ramadan

Pada edaran itu diatur pula materi pembelajaran selama Ramadan bagi siswa muslim maupun nonmuslim di sekolah.

“Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia,” demikian disebut dalam edaran itu.

Sementara itu, bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. (***)

 

Sumber: CNNIndonesia.

Pos terkait