“Saat penggeledahan yang disaksikan oleh sejumlah saksi di lapangan, petugas menemukan satu paket sedang dan satu paket kecil sabu disaku celana S, kemudian satu paket kecil ganja juga ditemukan di saku celana IID,” jelas Hardi.
Kepada Polisi kedua pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang akan diedarkannya.
Selain itu, Polisi juga mengamankan satu unit Handphone dan satu unit sepeda motor milik pelaku guna proses penyelidikan.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut sesuai undang-undang nomor 35 Tahun 2009.
Hardi menegaskan bahwa sesuai perintah Kapolres Pesisir Selatan ia dan jajaran siap dalam menegakkan hukum demi mewujudkan Pessel Zero Narkoba.
“Tentunya dengan dukungan masyarakat dimana narkoba telah merusak generasi muda kita, perlu perhatian kita bersama untuk mencegahnya, bisa dengan melaporkan langsung ke petugas dan pasti akan dilindungi sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” tutup Hardi. (***)