Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Tangkap Dua Pemuda di Depan Rumah Sakit BKM Sago

Foto : Dua Pemuda (Duduk) ditangkap Polisi karena mengedarkan Narkoba

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua pemuda berinisial IID (19) dan S (22) karena diduga mengedarkan dan melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.

Kedua pelaku ditangkap di Jalan Ujung Tanjung Sago, tepatnya di pintu gerbang Rumah Sakit BKM Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin 13/01/2025 sekira pukul 17.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Kasat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar mengatakan, pelaku merupakan warga Cimpu, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kedua pelaku ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah karena seringnya terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut,” kata Hardi melalui keterangan tertulisnya yang dikutip lintasrepublik.com di website Polres Pessel, Selasa 14/01/2025.

Dari informasi tersebut, petugas Kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan membekuk pelaku di pintu gerbang Rumah Sakit BKM Sago, Kecamatan IV Jurai.

Dijelaskan Hardi, sebelum penangkapan itu, Polisi sempat berjibaku mengejar kedua pelaku yang berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, namun personal Tim Opsnal Polres Pessel tetap mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Pos terkait