Razia Tempat Hiburan, Belasan Botol Miras Diamankan Satpol PP

Foto : Satpol PP Kota Padang Razia tempat hiburan malam

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) saat melakukan razia pada Kamis (09/1) malam ditempat hiburan malam, berhasil mengamankan belasan botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Kepala Bidang (Kabid)Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, Razia yang digelar oleh petugas penegak perda itu dalam rangka terciptanya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kota Padang.

Bacaan Lainnya

“Razia kafe dan tempat karoke ini merupakan operasi gabungan yang digelar Satpol PP bersama Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan, dalam rangka penegakan Perda dan Perkada di Kota Padang,” kata Rio dalam keterangan tertulisnya.

Rio menyebut, razia ini akan terus digelar guna memastikan semua pemilik usaha memiliki izin edar sesuai aturan yang beralaku serta menekan peredaran miras di wilayah Kota Padang.

“Razia ini akan rutin kita laksanakan bersama instansi terkait, guna menjaga Trantibum agar tetap kondusif, serta menekan peredaran miras dan juga untuk memastikan izin usaha yang di miliki oleh pemilik sesuai dengan usaha nya,” sebut Rio.

Pos terkait