Langgar Perda, Sejumlah Bangunan Liar di Kota Padang Dibongkar Satpol PP

Foto : Satpol PP saat melakukan pembongkaran bangunan yang melanggar

“Sebelumnya kita telah melakukan tindakan secara persuasif dan humanis, kita juga sudah berikan surat teguran kepada pemilik,” tutur Eka.

Eka menegaskan, agar warga Kota Padang tidak mendirikan bangunan di atas fasum atau fasos.

Bacaan Lainnya

“Mari bersama-sama kita menjaga fasum dan fasos yang ada di Kota Padang dan bersama-sama kita kembalikan fungsinya sebagai mana mestinya,” tegas Eka. (***)

Pos terkait