LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap empat pemuda yang diduga melakukan pencurian sejumlah barang berupa perabotan rumah tangga.
Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (18/12) di Kampung Rumah Gadang, Nagari Sungai Gayo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Ke empat pelaku tersebut telah melakukan aksi pencuriannya dengan berulang ulang kali,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP. Muhammad Yogie Biantoro S.Tr.K, S.I.K.
Yogie menyebut, barang hasil curian itu dijual pelaku kepada warga setempat, namun dapat diamankan dan disita kembali oleh petugas dan dijadikan sebagai barang bukti.
Sejumlah barang yang berhasil disita oleh petugas berupa 36 helei kain panjang berbagai merek, satu unit mesin pemotong rumput, dan satu unit kompor gas serta satu unit mesin cuci.
“Selanjut pelaku dan barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Yogie. (***)