Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Asal Pesisir Selatan ini Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

“Ia ditangkap di Perumahan Mutiara 3, Desa Kuala, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Selasa malam pukul 23.30 Wib,” kata Andra, Rabu 25 September 2024.

Dijelaskan Andra, penangkapan Bam bang Indra berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/61/VIII/2023/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, tanggal 18 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

“Ya, perkara dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur diduga dilakukan pada hari Jumat Tanggal 18 Agustus 2023,” jelas Andra.

Pos terkait