LINTASREPUBLIK.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang pria terkait dugaan cabul, di daerah itu.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP. Andra Nova mengatakan, seorang tersangka bernama Bambang Indra (33) berhasil ditangkap pada Selasa 24 September 2024.
Bambang Indra merupakan warga Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.