LINTASREPUBLIK.COM – Seorang pria berinisial RR di Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tega membunuh istrinya yang sedang hamil delapan bulan, pria 21 tahun itu membunuh sang istri berinisial SPR (21) karena perkataan korban yang diduga pemicu pelaku naik pitam hingga berujung pembunuhan.
“Pelaku ini sakit hati dengan perkataan istrinya. Karena istrinya yang korban ini ingin suaminya berubah. Karena suaminya itu pekerjaannya semrawutan. Jadi ingin suaminya berubah ada kata-kata korban membuat dia sakit hati. Untuk keterangan ini masih terus kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Iptu Nanang.
Nanang menyebut, korban sempat memaki dengan kata-kata kasar. Saat memaki itu, korban disebut menyinggung orang tua dari pelaku yang sudah meninggal dunia.
Kata-kata tersebut menurut Nanang membuat RR tega menghabisi nyawa istrinya.