LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) kembali berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Pelaku berinisial IY (44), warga Kampung Pasar Baru, Nagari Pasar Baru Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan, sebelumnya pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah beberapa bulan menjadi buronan Polisi.
Kasat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan, IPTU Riki Yovrizal, SH, MH, mengatakan, pelaku ditangkap di Kampung Berok, Nagari Gurun Panjang Barat, Kecamatan Bayang, pada Senin 01/7/2024 sekira pukul 21,00 Wib.