Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur di Pesisir Selatan

  • Whatsapp
Foto : pelaku pelecehan seksual

LINTASREPUBLIK.COM – Polisi menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur di Kampung Sungai Sirah Mudik, Nagari Sungai Sirah Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Kapolsek Linggo Sari Baganti AKP Welly Anoftri, SH membenarkan peristiwa penangkapan itu, ia mengatakan, pelaku berinisial GCW (23) seorang Mahasiswa ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti pada Senin 20/5/2024 sekira pukul 00.30 Wib dini hari.

“Benar, pelaku kami amankan dirumahnya tanpa ada perlawanan Senin 20 Mei 2024 sekira pukul 00.30 Wib,” kata Welly.