LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mengamankan sepasang muda mudi di kawasan pantai belakang Puskesmas Kecamatan IV Jurai, Kamis 14/3/2024 sekira pukul 15.00 Wib.
Pasangan muda mudi itu diamankan lantaran diduga sedang melakukan perbuatan asusila di lokasi tersebut.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Zulkifli, S.Sos, mengatakan, penangkapan pasangan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang melihat mereka tengah asyik berduaan dan melakukan perbuatan yang tidak senonoh di siang hari pada bulan puasa.