Nekat Maling Sapi, Dua Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

LINTASREPUBLIK.COM – Dua terduga pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak jenis sapi ditangkap Polisi, penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancung Soal AKP Dedi Antonis, SH.

Penangkapan itu bermula dari laporan dari masyarakat setempat pada Kamis 27/4/2023.

Bacaan Lainnya

“Dari informasi tersebut kami langsung turun ke lokasi, di kebun Sawit Kampung Ujung Tanah Kenagarian Palokan Inderapura Kecamatan Air Pura,” kata Kapolsek Pancung Soal, AKP Antonis, SH, melalui keterangan tertulisnya Sabtu 29/4/2023.

Antonis menyebut, kedua pelaku yang ditangkap itu adalah, YK (48), warga Kampung Tanjung Mudik Kenagarian Air Haji Tengah Kecamatan Linggo Sari Baganti.

“Kemudian, S (57), warga Kampung Alang Sungkai Kenagarian Air Haji Tengah Kecamatan Linggo Sari Baganti,” sebut Antonis.

Antonis menegaskan, pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 480 ayat (1) Jo Pasal 53 KUHP.

Antonis menyampaikan terima kasih kepada masyarakat sekitar yang peduli proaktif dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungannya.

“Kedua pelaku dapat kita amankan bersama barang buktinya 1 Unit sepeda motor Honda beat warna hitam, kemudian dibawa dan di amankan ke Polsek Pancung Soal untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Antonis. (***)