Akhirnya Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Pesisir Selatan

LINTASREPUBLIK.COM – Dua dari tiga tersangka pelaku kejahatan persekusi terhadap dua perempuan pemandu karaoke di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berhasil ditangkap Polisi, Kamis 20/4/2023.

“Kedua tersangka yang diamankan ialah AK (38) dan E (47),” kata Kasubsi PID Polres Pesisir Selatan Aiptu Doni Santoso.

Bacaan Lainnya

Doni menyebut, tersangka pertama yang ditangkap adalah AK pada Kamis (20/4) sekira pukul 05.28 Wib di Kampung Lakuak Desa Dusun Pasar Gompong Kecamatan Lengayang.

Pria yang berprofesi sebagai nelayan itu ditangkap tim gabungan dari Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar bersama Satreskrim Polres Pesisir Selatan.

Sementara, untuk tersangka kedua berinisial E yang juga berprofesi nelayan ini menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

“Tersangka E diantar oleh keluarga nya ke Mapolres Pessel,” tutur Doni.

Saat ini, kedua tersangka tersebut diamankan di Mapolres Pessel untuk pemeriksaan lebih lanjut. (***)