LINTASREPUBLIK.COM – Unit Reskrim Polsek Basah Ampek Balai (BAB) Tapan berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) spesialis jambret, Rabu 28/12/2022.
Pelaku melakukan aksinya di Kawasan Jalan Kampung Lalang Nilau, Nagari Batang Betung Kecamatan BAB Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan pada Rabu (28/12) sekira pukul 20.00 Wib.
Kapolsek BAB Tapan IPTU Aldius, SH mengatakan, korban berinisial SMG ia sedang mengendarai sepeda motor bersama dua temannya lalu pelaku datang dan mengambil handphone milik korban secara paksa.
“Pelaku berinisial S (44), Domisili di Kampung Sungai Pinang, Nagari Koto Pulai Tapan serta RSW (22), Domisili di Kampung Padang Leban, Nagari Tebing Tinggi, Kecamatan BAB Tapan Kabupaten Pesisir Selatan.