Kepada petugas, pelaku mengaku mencuri satu unit motor merek Yamaha Vega R dengan nomor Polisi BA 3608 NM warna biru.
“Barang bukti sudah dijual oleh tersangka dan uangnya dipergunakannya untuk keperluan sehari-hari,” tutur Syafrudin.
Dijelaskan Syafrudin, akibat dari perbuatan pelaku tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3,5 juta.