Jual Chip Higgs Domino, Seorang Pria di Kota Padang Panjang Ditangkap Polisi

LINTASREPUBLIK.COM – Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AR di salah satu warnet di Kota setempat.

Ia ditangkap lantaran diduga pelaku judi online sebagai penjual Chip Higgs Domino.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang IPTU Istiqlal mengatakan pelaku ditangkap pada hari Selasa (23/8) sekitar pukul 23.30 Wib.

“Pelaku diamankan di sebuah warnet di kawasan kelurahan Tanah Hitam, Kota Padang Panjang,” kata Istiqlal, seperti dilansir Katasumbar.com Jumat 26/8/2022.

Dijelaskan Istiqlal, bersama pelaku pihaknya mengamankan satu unit Handphone Android yang digunakan untuk proses jual beli chip tersebut.

“ID dan uang tunai sebesar Rp. 427.000 Ribu, diduga sebagai uang hasil jual beli chip juga disita,” jelas Istiqlal.

Istiqlal menyebut, pelaku menjual cip Higgs Domino tersebut kepada pemain seharga Rp. 70 Ribu 1 B, melalui Handphone miliknya itu.

“Pelaku mentransfer chip dari ID miliknya kepada pembeli, setelah chip masuk barulah pembeli bisa memainkan Game Higgs Domino di Handphonenya,” tutup Istiqlal. (***)

Pos terkait