Sementara menurut Yefri, diketahui bahwa Disdik Sumbar belum mengumumkkan hasil PPDB yang seharusnya Minggu (26/6).
“Setahu saya belum ada diumumkan. Tapi itu dinas yang lebih tahu,” katanya.
Pihaknya juga mengapresiasi respons cepat Disdik Padang dan Disdik Sumbar dalam menindaklanjuti saran Ombudsman. Lebih lengkap, Ombudsman Perwakilan provinsi Sumbar menyarankan agar menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Penundaan pengumuman hasil dilakukan dengan memastikan batas waktu yang cukup untuk pendaftaran kembali,” ujarnya.
Selanjutnya, membuka ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, melalui saluran yang telah disediakan oleh Disdik Sumbar. (***)