LINTASREPUBLIK.COM – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diserang warga saat melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Pantai Padang, Jumat 24/6/2022.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim, menurutnya, sesuai Perda nomor 11 tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, tidak dibenarkan untuk menempati trotoar dan badan jalan sebagai tempat berjualan.
“Padahal PKL yang berada di kawasan Cimpago tersebut telah direlokasi oleh Pemerintah dan dibangunkan lapau panjang, tentu tidak dibenarkan lagi PKL berjualan disepanjang bibir Pantai Padang,” kata Mursalim.