LINTASREPUBLIK.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bakal menghapus sebanyak 12.417 tenaga honorer yang bekerja didaerah tersebut, hal itu dilakukan terkait keputusan Pemerintah Pusat yang mengahapus tenaga honorer pada tahun 2023.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) H. Mahyeldi Ansharullah, SP, menurutnya dari 12.417 honorer yang bakal dihapus itu, sebanyak 8.872 di antaranya merupakan tenaga guru dan non guru di Lingkup Diknas Sumbar, kemudian 108 bidang kesehatan serta jabatan lainnya.
Menurut Mahyeldi, kebijakan soal penghapusan tenaga honorer itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).