Selanjutnya menurut Firli, kegiatan edukasi penyuluhan antikorupsi, melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan edukasi penyuluhan antikorupsi tersebut.
“Kemudian melaporkan hasil kegiatan Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Sumatera Barat kepada Gubernur melalui Setdaprov,” pungkas Firli. (***)