Hal itu dilakukan dalam rangka meminimalisir tindak pidana korupsi di lingkungan kantor Pemerintahan, yang dapat menghambat program-program Pemerintah serta berdampak besar bagi kelangsungan hidup masyarakat.
“Koordinasi menjadi kunci keberhasilan pemberantasan korupsi, sehingga diperlukan kerjasama dan sinergi antar aparat pengawas intern Pemerintah, pengawas eksternal dan institusi Pemerintah lainnya serta peran aparat penegak hukum,” ungkap Mahyeldi.
Mahyeldi berharap, upaya pencegahan korupsi bukan hanya slogan semata, semua pemangku kepentingan juga ikut andil dalam membangun sebuah integritas, kejujuran, dan terus membangun sistem yang bisa mendeteksi sejak dini terhadap perlakuan koruptif yang dilakukan oleh siapapun.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.