Diduga Berbuat Mesum, Sepasang Muda-mudi di Painan Pesisir Selatan Diamankan Satpol PP

Foto : Pelaku mesum yang diamankan Satpol PP

LINTASREPUBIK.COM – Satuan Tugas (Satgas) Trantibum Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan sepasang muda-mudi di Kawasan Taman Belakang Gor Ilyas Yakub Painan, karena diduga melakukan perbuatan asusila, Jumat 10/6/2022 sekira pukul 22.00 wib.

“Mereka sudah dipantau oleh Satgas Trantibum sejak pukul 21.00 Wib,” kata Kabid Trantibum Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, Sabtu 11/6/2022.

Bacaan Lainnya

Agung menyebut, pasangan muda-mudi tersebut telah melanggar Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Pasal 27.