Dijelaskan Agung, sebagai tindak lanjut, pihaknya memindahkan barang dagangan pedagang buah tersebut ke tempat lain, lalu diberikan peringatan.
“Apabila masih mengulangi lagi akan diambil tindakan lanjutan berupa penyitaan perlengkapan dan peralatan yang digunakan untuk berdagang,” jelas Agung.
Selain itu, Satgas Trantibum Satpol PP juga melakukan penertiban di sejumlah kawasan seperti penertiban tumpukan tanah bangunan, penertiban tumpukan barang bekas, dan menertibkan tumpukan besi di dalam drainase, yang mengakibatkan tersumbatnya aliran air di Kawasan Limau Asam Nagari Asam Kamba Kecamatan Bayang.