Dua Tukang Palak di Kawasan Pantai Padang Ditangkap Polisi

Foto : Istimewa

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap terduga pelaku pemerasan terhadap pengunjung Pantai Padang di Kawasan Jembatan Purus, Minggu 05/6/2022 sekira pukul 23.00 Wib.

Pelaku berinisial K (20) dan D (17) keduanya merupakan Warga Purus I dan III, Kecamatan Padang Barat Kota Padang.

Bacaan Lainnya

“Pelaku diamankan sebagai respon dan tindak lanjut kami atas dugaan pemerasan yang dialami pengunjung Pantai Padang pada Sabtu (4/6) malam,” ucap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedi Adriansya Putra, Senin 06/6/2022.

Dijelaskan Dedi, pelaku ditangkap oleh Tim Klewang Polresta Padang yang dipimpin oleh Kepala Unit Opsnal Ipda Adrian Afandi di Kawasan Purus III.

“Dari pemeriksaan sementara terungkap bahwa modus yang digunakan oleh pelaku adalah mencari pengunjung yang datang berpasangan ke Pantai Padang,” jelas Dedi.