LINTASREPUBLIK.COM – Kepala Kampung Koto Lamo Nagari Lakitan Tengah Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan Rusman membantah telah memberi izin kepada kontraktor yang melaksanakan pembangunan Bronjong di daerah tersebut untuk mengambil material batu dari sungai sekitar lokasi proyek.
“Tidak ada kami memberi izin untuk mengambil batu dari sungai,” tegas Rusman.
Rusman menceritakan, awalnya sebelum survei ke lapangan, kontraktor memang pernah meminta izin kepadanya untuk mengambil batu dari sungai tersebut.
Akan tetapi, saat itu, ia mempertanyakan batu mana yang akan di ambil. Sebab, pengeluaran batu di Koto Lamo sudah tidak ada lagi.
“Pengeluaran batu di Koto Lamo ini sudah tidak ada. Jika ingin mendapatkan batu jauh di hulu sungai sana,” jelasnya.