LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Tugas (Satgas) Trantibum Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan dua pasangan muda-mudi, Minggu 29/5/2022.
Mereka diamankan lantaran diduga melakukan perbuatan asusila di sebuah Rumah di Kawasan Bukit Putus Painan, Kecamatan IV Jurai.
Kabid Trantibum Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi mengatakan, mereka adalah pasangan yang bukan suami istri dan diduga telah melakukan perbuatan asusila.