LINTASREPUBLIK.COM – Diduga melanggar ketertiban umum, sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Spora Painan ditertibkan oleh Satpol PP, Senin 16/5/2022.
“Penertiban PKL yang berjualan di Taman Spora yang masih melanggar,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Pessel Dongki Agung Pribumi.