Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda di Ranah Pesisir Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

Selanjutnya pelaku akan dijerat dengan Pasal 76E jo Pasal 81 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan di bawah umur. (***)

Pos terkait