LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan, mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis Song, di sebuah Pondok Kedai Lesehan Kampung Baru Kenagarian Koto Taratak Kecamatan Sutera, Selasa 15/2/2022 sekira pukul 23.30 Wib.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP. Hendra Yose, SH, MH membenarkan peristiwa penangkapan itu, ia menyebut diantara ketiga pelaku judi tersebut satu diantaranya perempuan.
“Ketiga pelaku judi tersebut adalah, dua orang laki-laki inisial PY (49) domisili Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung dan inisial D (39) domisili Taratak Kecamatan Sutera serta seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), inisial M (58) warga Taratak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan,” sebut Hendra.