Terkait Polemik Pembangunan Rumah Layak Huni di Kawasan Pantai Tansridano, Ini Kata Wali Nagari Taluk

Foto : Kondisi pembangunan rumah layak huni di Kawasan Pantai Tansridano Taluk

LINTASREPUBLIK.COM – Wali Nagari Taluk Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan, Izar Zen memastikan pembangunan rumah layak huni di Kawasan Pantai Tansridano Taluk sudah mendapatkan izin dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) setempat.

Izar Zen menjelaskan bahwa izin mendirikan rumah layak huni itu sudah ada, bahkan pondasinya telah berdiri sebelum ia menjadi Wali Nagari Taluk.

Bacaan Lainnya

“Tanah itu memang milik Nagari, tapi yang berwenang adalah KAN, dan izin mendirikan bangunaan tersebut telah ada sebelum saya menjadi Wali Nagari,” kata Izar Zen, Rabu 08/12/2021.

Izar Zen menyebut, dana pembangunan rumah layak huni tersebut berasal dari dana Desa yang sudah dianggarkan oleh Wali Nagari sebelumnya.

“Persoalan anggaran, memang sudah di anggarkan oleh Wali Nagari terdahulu sebanyak Rp. 20 juta di potong pajak, dan sudah di sepakati oleh perangkat Nagari dan Bamus, kemudian dicairkan tahun 2021 ini,” jelas Izar Zen.

Izar Zen juga tidak menampik bahwa yang memiliki bangunan tersebut adalah keluarga dari salah seorang Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Taluk.

“Ya, yang punya bangunan tersebut adalah keluarga salah seorang Bamus kita, beliau sudah dapat izin dari KAN dan Wali Nagari terdahulu,” ungkap Izar Zen.

Seperti diketahui beberapa hari ini timbul polemik di Nagari Taluk Kecamatan Batang Kapas terkait pembangunan rumah layak huni, di Kawasan Pantai Tansridano Taluk, dengan menggunakan dana Desa (Nagari) sebesar Rp. 20 juta.

(***)

Pos terkait