LINTASREPUBLIK.COM – Seorang warga Koto Panjang Gunung Emas, Kenagarian Sungai Tunu Utara, Kecamatan Ranah Pesisir, berinisial AP (32), ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Senin 15/11/2021 sekitar pukul 21.55 Wib.
AP ditangkap di sebuah warung di Kampung Padang Lalang Sungai Tunu Utara, Kenagarian Sungai Tunu Utara, terkait aktifitasnya sebagai terduga pelaku agen toto gelap (Togel) online di daerah setempat.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose, SH, MH, mengatakan, pelaku ditangkap saat menyetor hasil penjualan togel kepada seorang bandar yang di pasang secara Online.
“Bandar sedang DPO sampai saat ini, kegiatan ini dalam rangka Operasi Pekat Singgalang 2021,” ucap Kasat Selasa 16/11/2021.
Kasat menambahkan, bersama pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 192 ribu, satu unit Hp VIVO Y12S warna biru, satu buah pena dan dua lembar kertas catatan angka togel.
“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah dilakukan upaya paksa/penangkapan terhadap terlapor dalam perkara melakukan perjudian togel,” tegas Kasat.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Pesisir Selatan guna pemeriksaaan lebih lanjut.
“Perkara ini akan terus kita kembangkan untuk menangkap bandar yang kini DPO, pelaku AP dan barang bukti kita amankan di Mapolres Pessel,” tutup Kasat. (***)