Berpura-pura Jadi Korban Begal, Dua Karyawan Toko Plastik di Pasar Raya Solok Ditangkap Polisi

Foto : Dua Karyawan Toko di Tangkap Polisi

LINTASREPUBLIK.COM – Dua orang karyawan Toko Plastik di Pasar Raya Solok Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap Polisi, Setelah berpura-pura menjadi korban pembegalan.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, ia mengatakan, kedua pelaku berinisial NA (20) dan CJ (26).

Bacaan Lainnya

“Keduanya diamankan setelah petugas menemukan kejanggalan antara keterangan dan pemeriksaan di TKP,” kata Kasat, Selasa 26/10/2021.

Menurut Kasat, peristiwa itu terungkap setelah keduanya melapor ke Polsek Sijunjung, keduanya mengaku menjadi korban begal di jalan umum Nagari Sikaladi ke Nagari Kandang Baru, saat mengantarkan barang pesanan toko di tempat mereka bekerja, Senin (25/10/2021) malam.

Kepada Polisi keduanya mengaku dihadang 4 orang yang menggunakan 2 unit sepeda motor dan mengalami kerugian uang tunai lebih kurang Rp42 juta dan 1 unit telepon genggam.

Namun, Polisi menemukan perbedaan antara keterangan pelaku dengan hasil pemeriksaan fakta-fakta di lapangan, Polisi akhirnya mencurigai kedua pelaku.

“Kepada Polisi mereka mengaku menjadi korban pembegalan, namun saat cek TKP kami menemukan banyak sekali kejanggalan dan ketidakcocokan antara keterangan dari korban, hal ini membuat petugas curiga,” terang Kasat.

Kemudian Kasat menambahkan, dengan adanya kejanggalan di TKP tersebut, anggota Opsnal kemudian melakukan interogasi ulang guna mengejar alibi, apakah keduanya benar-benar menjadi korban begal.

“Pada saat dilakukan interogasi mendalam terhadap dua orang tersebut, barulah ditemukan fakta mereka tidak menjadi korban begal dan sengaja membuat keterangan palsu untuk menguasai atau mengambil keseluruhan uang milik bos tempat mereka bekerja,” jelas Kasat.

Selanjutnya kedua pelaku mengakui uang hasil penjualan barang-barang harian dan pesanan pelanggan ini disembunyikan di dua tempat berbeda, Saat ini keduanya sudah diamakan petugas guna pemeriksaan lebih lanjut. (***)

Pos terkait