LINTASREPUBLIk.COM – Dalam Rangka Operasi Pekat Singgalang 2021, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sutera amankan 5 orang pelaku tindak pidana judi jenis koa, Kamis 3/6/2021.
Pelaku Berinisial, W (35), R (27), P (31), D (29) dan I (41), kelimanya adalah warga Padang Tae Kenagarian Amping Parak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat, (Sumbar).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Sutera IPTU Welly Anoftri, SH, ia mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.