Polisi Amankan 5 Orang Pelaku Judi Koa, di Padang Tae Kecamatan Sutera Pesisir Selatan

  • Whatsapp
Foto Dokumen Polsek Sutera

LINTASREPUBLIk.COM –  Dalam Rangka Operasi Pekat Singgalang 2021, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sutera amankan 5 orang pelaku tindak pidana judi jenis koa, Kamis 3/6/2021.

Pelaku Berinisial, W (35), R (27), P (31), D (29) dan I (41), kelimanya adalah warga Padang Tae Kenagarian Amping Parak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat, (Sumbar).

Bacaan Lainnya

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Sutera IPTU Welly Anoftri, SH, ia mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

Pos terkait