LINTASREPUBLIK.COM – Dalam Rangka Operasi Pekat Singgalang 2021, Kapolsek Sutera bersama anggota mengamankan seorang pelaku tindak pidana Judi Togel Online berinisial AL (36), di Kampung Lan Panjang Kenagarian Rawang Gunung Malelo Surantih Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat (Sumbar), Senin 31/5/2021.
Bersama pelaku Polisi mengamankan barang buktu berupa, uang tunai Rp.48.500,- (empat puluh delapan ribu lima ratus rupiah), satu buah kartu ATM BRI, satu unit Handphone merk VIVO warna biru, enam lembar potongan kertas rekap pemasangan, dan dua buah pulpen.
Kapolsek Sutera IPTU Welly Anoftri, SH, mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Rawang sering melakukan Judi Togel Online.