Diduga Selingkuh Dengan Stafnya, Warga Segel Kantor Wali Nagari Inderapura Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan

Warga Protes dan Menyegel Kantor Wali Nagari Inderapura Kecamatan Pancung Soal

LINTASREPUBLIK.COM – Kantor Wali Nagari Inderapura Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat (Sumbar), di segel oleh warga, karena Wali Nagari setempat di duga berselingkuh dengan stafnya, aksi penyegelan itu dilakukan Senin 26 April 2021.

Hal itu dibenarkan oleh Camat Pancung Soal Yusni Afnidal, menurutnya warga merasa kesal atas perbuatan Wali Nagari nya, sehingga mereka bersama-sama menyegel Kantor Wali Nagari tersebut sampai ada penyelesaian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

“Benar, sekarang Wali Nagarinya sudah dinonaktifkan”, ucap Yusni kepada Media, Kamis, 29/4/2021.

Ia menambahkan kekesalan warga memuncak setelah foto-foto perselingkuhan Wali Nagari tersebut dengan Stafnya tersebar luas di Media Sosial.

“Tapi itu hanya dugaan, kini kasusnya sudah ditangani tim Kabupaten”, jelasnya.

Kemudian masih menurut Yusni, kalau memang dia terbukti bersalah maka akan diberhentikan jika tidak maka diaktifkan kembali.

“Jika benar terbukti bersalah, dan benar ia selingkuh, maka akan diberhentikan, kalau tidak maka di aktifkan kembali, dan Wali Nagari di nonaktifkan sejak Selasa 27 April 2021, sehari usai penyegelan yang dilakukan oleh warga”, terang yusni.

Sementara itu saat dikonfirmasi Media Wali Nagari Inderapura inisial EF, membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada nya, menurutnya semua tuduhan itu adalah fitnah.

“Itu adalah Fitnah, tidak ada yang benar, Chatting dan foto itu tidak ada, itu hanya tidak senang dengan saya”, ucapnya.

Ia menambahkan persoalan dirinya dinonaktifkan dan dilaporkan ke Pemda Pesisir Selatan, ia akan mengikuti prosesnya, dan akan mengumpulkan bukti-bukti untuk pembelaan dirinya.

“Ya, kita tunggu saja penyelesaian nanti”, pungkasnya. (***)

Pos terkait