Polisi Amankan Dua Orang Pelaku Pungli di Kawasan Pasar Raya Padang

Pelaku Pungli di Pasar Raya Padang

LINTASREPUBLIK.COM – Jajaran Kepolisian Resorta Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), amankan dua orang pelaku diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di Kawasan Pasar Raya Kota Padang, yang kerap meresahkan masyarakat.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Padang Kombes Imran Amir, ia mengatakan, pihak nya selalu melakukan pemantauan terhadap warga baik pedagang ataupun pengunjung Pasar Raya Padang.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami kembali melakukan pemantauan di kawasan Pasar Raya Padang, dan diamankan sebanyak dua orang”, ucapnya di Padang, Sabtu 24/4/2021.

Diduga kedua orang yang ditangkap itu sebagai preman dan kerap melakukan pungli di kawasan itu.

Peristiwa penangkapan itu terjadi sekitar pukul 15.00 Wib, sasaran mereka adalah sopir Angkutan Kota (Angkot) serta masyarakat dengan menggunakan mobil pribadi yang parkir di kawasan Air Mancur tersebut.

Kemudian ia menambahkan pihaknya sering mendapatkan pengaduan dari masyarakat, karena mereka merasa resah ulah perbuatan premanisme dan pemalakan di kawasan Pasar Raya tersebut.

“Kegiatan itu dilakukan karena banyaknya masyarakat yang resah dengan aksi premanisme serta pemalakan dikawasan Pasar Raya”, jelasnya.

Modus yang digunakan adalah memberi jasa pengharum ruangan mobil, menjual makanan, minuman dan lainnya, lalu memaksa orang membelinya dengan harga di atas harga normal.

Setelah penangkapan itu kedua orang yang diduga melakukan tindakan premanisme dan pemalakan itu diamankan di Mapolresta Padang untuk dilakukan penyelidikan. (YR)

 

 

Pos terkait