Sepakat, Kader dan Pengurus Partai Demokrat Se – Sumbar Tolak Penyelenggaraan KLB di Deli Serdang Sumatera Utara

Deklarasi Penolakan KLB Partai Demokrat

LINTASREPUBLIK.COM – Jajaran pengurus dan kader Partai Demokrat se Sumatera Barat (Sumbar) menolak penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara.

Deklarasi penolakan KLB tersebut dipimpin oleh Anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Barat, Darizal Basir dan Rezka Oktoberia, di salah satu rumah makan di Kota Padang.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin tunjukkan kepada masyarakat Indonesia, khususnya Sumbar, bahwa kami partai Demokrat tetap solid bersama Ketum AHY”,  kata Anggota DPR RI Dapil Sumbar 2, Rezka Oktoberia, Kamis 4/3/2021, menurut tulisan yang dikutip www.lintasrepublik.com dari laman berita Padangkita.com.

Rizka menilai ada beberapa oknum mantan kader Partai Demokrat dengan sengaja melakukan upaya-upaya Inkonstitusional, yang tidak sesuai dengan AD/ART Partai.

“Saya menilai, langkah-langkah ini merupakan tindakan inkonstitusional dan tidak mendasar karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang telah disepakati secara bersama pada Kongres V Partai Demokrat,” terangnya.

Dia mengatakan, dia bersama kader Partai Demokrat se- Sumatera Barat loyal dan setia pada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan kepengurusan kongres V Partai Demokrat 15 Maret 2020.

“Bersamaan dengan ini juga saya sampaikan bahwa saya, Rezka Oktoberia, anggota DPR RI Fraksi Demokrat dan Deputi Operasi dan Kampanye DPP Partai Demokrat, senantiasa tegak lurus terhadap Mas Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum yang dipilih secara Demokratis dan sah melalui Kongres V Partai Demokrat,” jelasnya.

Menurutnya peserta yang hadir di KLB ilegal tersebut adalah para mantan kader partai yang tidak memiliki suara sah di kongres Partai Demokrat.

“Saya tegaskan bahwa siapapun peserta yang hadir dalam KLB tidak mempunyai legal standing sah sebagai pemilik suara di Partai Demokrat, kami terus berjuang mempertahankan kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat dari gangguan siapapun dan kami tetap memperjuangkan harapan rakyat dan melanjutkan kerja kerja politik untuk rakyat,” tegasnya.

Senada dengan nya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat asal Dapil Sumbar 1 Darisal Basir, mengatakan bahwa KLB yang dilakukan di Deli Serdang tersebut adalah ilegal dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang jelas.

“AHY adalah ketua umum yang sah dan legal sesuai AD/ART Partai, juga legal menurut aturan perundang-undangan yang berlaku, juga merupakan panji-panji partai yang wajib dijaga kehormatan dan marwahnya,” katanya. (***)

 

 

 

 

 

 

Pos terkait