Mendagri Tunjuk Sekda Alwis Sebagai Plh Gubernur Sumatera Barat, Menggantikan Gubernur Irwan Prayitno

Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Saat Hadiri Apel Gabungan Terakhir Bersama ASN di Lingkungan Pemprov Sumbar

LINTAREPUBLIK.COM – Dengan Berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur  Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno – Nasrul Abit, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda)  Provinsi Sumatera Barat Alwis menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sumatera Barat, penunjukan sekda tersebut agar tidak ada kekosongan pemerintahan.

Alwis (Sekdaprov) ditetapkan sebgai Plh, Gubernur Sumatera Barat berdasarkan Radiogram Mendagri Nomor 121/672/SJ tertanggal 10 Februari 2021.

Bacaan Lainnya

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Sumatera Barat Iqbal Rama Dipayana membenarkan hal tersebut, pihaknya sudah menerima radiogram dari kemendagri, sifat nya segera, untuk itu serah terima jabatan akan dilaksanakan besok.

“Radiogramnya sudah kita terima kemarin, besok akan dilaksanakan serah terima jabatan”, ucap Iqbal, Kamis (11/2/2021).

Iqbal menambah walaupun besok adalah hari libur Nasional, namun serah terima jabatan tetap akan dilaksanakan, mengingat masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat periode 2016/2021, Irwan Prayitno – Nasrul Abit akan berakhir besok sampai pukul 24.00 Wib.

“Serah terima jabatan nantinya ditandai dengan penandatanganan berita acara, ini dilakukan sebelum pukul 24.00 WIB,” jelas Iqbal

Selanjutnya dia menjelaskan, pihak nya sampai saat ini belum ada dapat informasi apakah ada pejabat (PJ) Gubernur atau tidak yang jelas saat ini Mendagri baru sebatas menunjuk Sekda Menjadi Plh Gubernur Sumbar.

“Plh Gubernur batasan waktunya tidak ada, batasannya hanya bisa sampai pejabat definitif dilantik atau sampai Pj Gubemur ditunjuk oleh Kemendagri”, tutup Iqbal.

Diketahui masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat akan berakhir besok tanggal 12 Februari 2021, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian harus menunjuk Plh Gubernur Sumbar untuk mengisi kekosongan pemerintahan, karena saat ini hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2020 masih dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Mulyadi – Ali Mukni dan paslon Nasrul Abit – Indra Catri, menggugat hasil Pilgub Sumbar 2020 di MK, sementara hasil  pilgub Sumbar 2020 di menangkan oleh paslon Mahyeldi – Audy Joinaldy. (YR)

 

Pos terkait