Ucapkan Belangsungkawa Atas Penembakan Deki Susanto, Wakapolda Sumbar Janji Akan Menindak Apabila Anggota nya Lalai Dalam Melakukan Tindakan

Mapolsek Sungai Pagu Solok Selatan

LINTASREPUBLIK.COM –  Polda Sumatera Barat, menyampaikan ucapan belasungkawa sedalam-dalam nya atas peristiwa penembakan terhadap Deki Susanto, warga Jorong Kampung Palak, Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat,

Penembakan tersebut dilakukan oleh anggota Polres Solok Selatan pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021, kini pelaku penembakan tersebut sedang ditahan dan di proses hukum di Mapolda Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

“Kami atas nama Polda Sumbar, menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga dan seluruh lapisan masyarakat”, ucap Wakapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol Edi Mardianto, seperti yang dikutip lintasrepublik.com dilaman resmi polda Sumbar, Jum’at 5/2/2021.

Dia menyampaikan, oknum Polisi yang menembak mati Deki Susanto, apabila terbukti melakukan kelalaian dalam melakukan tindakan hingga menewaskan seorang warga Jorong Kampung Palak, Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat tersebut, akan dipreoses secara hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Biarkan semuanya berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Brigjen Pol Edi Mardianto.

Wakapolda Sumatera Barat mengunjungi keluarga Deki Susanto pada hari Rabu 3 Fabruari 2021, disamping bertemu dengan keluarga Deki Susanto dia juga melakukan pertemuan dengan warga dan tokoh masyarakat setempat.

Dia juga meninjau Mapolsek Sungai Pagu dan mengajak warga untuk melakukan gotong royong, membersihkan sisa – sisa kerusakan Mapolsek Sungai Pagu setelah di rusak warga. (YR)

 

Pos terkait