Satlantas Polres Padang Pariaman Tangkap Pelaku Pencuri Kambing saat Lakukan Razia di Jalan Raya

Polisi Lalu Lintas Polres Padang Pariaman Tangkap Pelaku Pencurian Kambing

LINTASREPUBLIK.COM – Kepolisian Lalu lintas Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan dua orang di duga melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak kambing.

Penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut berawal saat Polisi Lalu Lintas Polres Padang Pariaman sedang melakukan razia di jalan raya, Kamis 28/1/2021.

Bacaan Lainnya

“Kasus ini terungkap pada saat melakukan razia kelengkapan dokumen kendaraan di depan Kantor Satlantas”, ucap Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, AKP Asep Wahyudi kepada Media, Jumat (29/1/2021).

Dia menjelaskan penangkapan pelaku bermula ketika petugas menghentikan sepeda motor merek Honda Beat tanpa nomor polisi yang melintas persis di depan Kantor Satlantas Polres Padang Pariaman, saat dilakukan pemeriksaan polisi menemukan satu buah karung yang berisi seekor kambing.

“Nah ketika kami interogasi, mereka berdua ini terkesan berbelit-belit dan gelagatnya mencurigakan, makanya kami tahan mereka beserta barang buktinya,” jelasnya.

Kedua pelaku berinisial, DRK (27) dan SHR (25), adalah warga pisang kecamatan pauh kota padang sumatera barat, sebelumnya kedua pelaku telah dilaporkan oleh, S (pemilik kambing) dengan nomor LP/6/I/2021/Polsek Lubuk Alung tanggal 28 Januari 2021.

Saat ini kedua pelaku ditahan di mapolsek lubuk alung, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya.

“Ditahan di Polsek Lubuk Alung, karena laporannya di sana, korban mengalami kerugian lebih Rp.2 juta,” ucap Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo Saputra. (YR)

Pos terkait