Bawa 7 Paket Sabu, Soerang Pria di Kabupaten Agam Dibekuk Polisi

  • Whatsapp
Ilustrasi

LINTASREPUBLIK.COM – Petugas Polsek IV Nagari, Polres Agam membekuk terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Kamis 16/12/2021.

Pelaku berinisial GS (18), warga Padang Mardani, Jorong Manggopoh Utara, Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), dari tangan pelaku Polisi mengamankan, 7 paket narkoba jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Kapolsek IV Nagari, IPTU. Alwizi Syafriadi, SH, mengatakan, pelaku ditangkap berawal saat anggota Polsek IV Nagari melakukan sosialisasi vaksinasi kepada masyarakat yang melintas didepan kantor Polsek IV Nagari.

“Awalnya kegiatan sosialisasi dan vaksinasi kepada masyarakat berjalan dengan lancar dan aman, mulai dari pukul 07.00 wib geray vaksin yang kami buat banyak pengunjung karena tempat kegiatan mudah di akses masyarakat, petugas tenaga medis pun banyak di sediakan sehingga masyarakat tidak antri terlalu lama,” ucap Alwizi.

Pos terkait