LINTASREPUBLIK.COM – Anggota DPR-RI Lisda Hendrajoni, SE, MMTr, mendukung penuh langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dalam menyikapi lahirnya Undang-Undang Tindak Pidana kekerasan Seksual (UU TPKS).
Menurut Lisda, Pembentukan Direktorat PPA ditingkat Bareskrim sampai tingkat Polda dan Polres adalah langkah yang tepat di ambil oleh institusi penegak hukum tersebut.
“Kami sangat menyambut baik, upaya Kepolisian dalam menindaklanjuti pengesahan UU TPKS, dengan ini kami sampaikan Fraksi Partai NasDem DPR RI mendukung penuh rencana pembentukan Direktorat PPA di Mabes Polri,” ucap Lisda, Jumat 15/4/2022.
Menurut Politisi Partai Nasdem itu, penerapan UU TPKS sangat ditentukan oleh kesiapan dan profesionalisme aparat penegak hukum agar menjadi efektif.